Sidang tuntutan Abdul Latif Amin Imron

  • 25 Juli 2023 21:15 WIB
Sidang tuntutan Abdul Latif Amin Imron
Terdakwa Bupati Bangkalan nonaktif Abdul Latif Amin Imron (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan tuntutan secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Abdul Latif Amin Imron 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta, subsider 6 bulan kurungan dan membayar uang ganti rugi Rp9,7 miliar serta pencabutan hak politik selama 5 tahun karena dinyatakan terbukti menerima suap terkait lelang jabatan dari sejumlah ASN serta kasus suap pengaturan proyek di seluruh Dinas Pemkab Bangkalan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3557
Ukuran Berkas
1.02 MB
Disiarkan
25/07/2023 21:15 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Nyoman Budhiyana