OTT kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas

  • 26 Juli 2023 21:45 WIB
OTT kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas
Tampilan layar pada gawai saat Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait penetapan dan penahanan tersangka Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil (kiri) dan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya (kanan) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023). KPK menetapkan lima tersangka dari OTT terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas, dimana dua dari lima tersangka yakni Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dengan barang bukti uang tunai Rp999,7 juta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.46 MB
Disiarkan
26/07/2023 21:45 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Puspa Perwitasari