Kenaikan dana bagi hasil cukai hasil tembakau
Pekerja menyelesaikan produksi rokok kretek tradisional di salah satu Industri Kecil Menengah (IKM), Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (27/7/2023). Pemerintah menaikkan besaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari Rp4 triliun menjadi Rp6,5 triliun pada tahun 2023 dan dari total dana tersebut, provinsi Aceh memperoleh DBHCHT sebesar Rp19,25 miliar yang salah satunya diperuntukkan bagi keberlangsungan usaha petani dan pekerja industri tembakau. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.