Pengungkapan kasus kejahatan kartu kredit

  • 28 Juli 2023 13:55 WIB
Pengungkapan kasus kejahatan kartu kredit
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan (kiri) bersama Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra (tengah) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan kartu kredit di Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Bali, Jumat (28/7/2023). Kepolisian dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali menangkap tersangka berinisial MA asal Jakarta yang sebagai pengguna data kartu kredit milik orang lain untuk melakukan pemesanan atau pembelian voucher hotel dan tiket pesawat melalui aplikasi di App Store Apple yang bukan merupakan haknya dengan barang bukti yakni laptop merk Apple Macbook Pro, dua ponsel merk Apple Iphone, dua akun Dark Web, mobil Mini Cooper, BCA mobile dan aplikasi Blu by BCA digital. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.2 MB
Disiarkan
28/07/2023 13:55 WIB
Fotografer
Nyoman Hendra Wibowo
Editor
Hermanus Prihatna