Konferensi pers kasus polisi tertembak polisi
Tampilan layar gawai wartawan merekam video konferensi pers Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah) didampingi Kabagops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Christ R. Pusung (kanan), dan Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan (kiri) terkait kasus polisi tertembak polisi di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023). Dalam kasus tersebut polisi menetapkan Bripda IM dan Bripka IG sebagai tersangka dengan ancaman hukuman mati akibat tertembaknya Bripda ID dengan senjata rakitan saat ketiganya tengah mengkonsumsi minuman beralkohol di Rusun Polri Cikeas pada Minggu (23/7). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.