Penahanan Mulsunadi Gunawan kasus suap di Basarnas

  • 31 Juli 2023 19:55 WIB
Penahanan Mulsunadi Gunawan kasus suap di Basarnas
Tersangka Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (tengah) dibawa menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/7/2023). Mulsunadi Gunawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya yaitu Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Periode 2021- 2023 Marsdya Henri Alfiandi, Kepala Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil, menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK pada Selasa (25/7) lalu terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021 - 2023 yang merugikan negera mencapai Rp88,3 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
3.52 MB
Disiarkan
31/07/2023 19:55 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Puspa Perwitasari