KAYU ILLEGAL

  • 11 April 2007 14:50
KAYU ILLEGAL
MUARA, TEWEH, 11/4 - KAYU ILEGAL. Seorang polisi mengawasi 243 potong kayu dan 400 keping papan jenis meranti serta kayu hutan lainnya tanpa dilengkapi dokumen hasil tangkapan Polisi Sektor kecamatan Lahei kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Rabu (11/4). Kayu illegal milik masyarakat itu diamankan di Pos terapung Polisi Resort setempat di sungai Barito. FOTO ANTARA/Kasriadi/ss/nz/07
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1536
Ukuran Berkas
798.32 KB
Disiarkan
11/04/2007 14:50 WIB
Fotografer
Kasriadi
Editor