Pengungkapan kasus peretasan kartu kredit
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kanan) bersama Atase Kepolisian Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia Miyagawa (kiri) memberikan keterangan kepada media terkait pengungkapan kasus akses ilegal dalam peretasan kartu kredit untuk pembayaran secara elektronik di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/8/2023). Dalam kasus itu Ditipidsiber Bareskrim Polri bersama pihak Kepolisian Jepang berhasil mengamankan dua tersangka WNI beserta alat bukti diantaranya ponsel pintar, laptop dan hardisk pada kasus peretasan kartu kredit yang mengakibatkan total kerugian sebesar Rp1.6 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.