Pemusnahan rokok ilegal

  • 11 Agustus 2023 11:15 WIB
Pemusnahan rokok ilegal
Petugas menunjukkan barang bukti rokok ilegal sebelum dimusnahkan di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (11/8/2023). Bea dan Cukai Sidoarjo memusnahkan 794.800 batang rokok ilegal jenis Sigaret Kretek tangan (SKT) hasil penindakan selama empat bulan. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.81 MB
Disiarkan
11/08/2023 11:15 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor
Hermanus Prihatna