TPS ilegal di bantaran Sungai Cikeas
Sejumlah warga melintas di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di bantaran Sungai Cikeas, Jatirangga, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/8/2023). Menurut penuturan Ketua Rukun Warga (RW) TPS ilegal sepanjang 500 meter tersebut telah 10 tahun dan banyak sampah yang jatuh ke Sungai Cikeas akibat kelebihan muatan. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/hp.