Sidang lanjutan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Galumbang Menak Simanjuntak (kanan), Irwan Hermawan (tengah) dan Mukti Ali (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan empat orang saksi dari tim Jaksa penuntut umum.Ê ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.