Pemanfaatan hasil hutan sosial
Seorang petani menjemur asam kandis di rumah penjemuran Desa Salibutan, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (15/8/2023). Petani setempat yang tergabung dalam Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Bundo Gamaran memanfaatkan hutan sosial di daerah itu untuk bertanam asam kandis untuk diolah menjadi bumbu masak yang dijual Rp5 ribu-Rp10 ribu untuk kemasan 50-100 gram dan berupa sirop Rp10 ribu-Rp20 ribu untuk kemasan 10-20 miligram. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/nym.