Penyalahgunaan solar subsidi di Blitar
Wakapolres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Purnomo (ketiga kiri) menunjukkan sejumlah barang bukti saat rilis di Mapolres Blitar Kota, Rabu (16/8/2023). Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengamankan 1.020 liter BBM jenis solar bersubsidi dari tangan seorang tersangka yang diduga merupakan bagian dari sindikat yang diduga menjual solar tersebut di atas harga SPBU sebesar Rp8.500 per liter atau berbeda Rp1.700 dari harga seharusnya Rp6.800 per liter. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/aww.