Sidang lanjutan Dody Martimbang
Terdakwa kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dengan PT Loco Montrado, Dody Martimbang (kiri) didampingi penasehat hukumnya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.