Pencopotan alat peraga kampanye
Dua petugas mencopot alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (caleg) yang menyalahi aturan di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (22/8/2023). Petugas Satpol PP menertibkan APK tersebut karena tidak sesuai aturan pemasangan dan menyalahi peraturan dengan memasang di sekitar Markas Komando Brigif 4/Dewa Ratna. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/Spt.