Sidang lanjutan Lukas Enembe
Terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (tengah) didampingi penasehat hukumnya mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/8/2023). Penasehat hukum Lukas Enembe menghadirkan tiga saksi ahli dalam kasus dugaan suap dengan total Rp45,8 miliar dan gratifikasi senilai Rp1 miliar yang menjerat gubernur nonaktif Papua itu. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Spt.