VONIS KASUS POSO-BASRI CS
JAKARTA, 10/12 - VONIS POSO. Terdakwa kasus pemenggalan siswi SMA dan teror di Poso Sulsel, Muhammad Basri alias Ayas alias Bagong tersenyum usai persidangan dengan agenda pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Senin (10/12). Vonis Basri dan tiga terdakwa kasus kerusuhan Poso lainnya yaitu Tugiran alias Iran, Ridwan allias Duan dan Ardin alias Rojak terpaksa ditunda Selasa (11/12) karena rakerda hakim untuk mensosialisasikan hasil rakernas. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ama/07.