Korban penipuan penyalur tenaga kerja
Sejumlah korban kasus dugaan penipuan pencari kerja duduk usai melaporkan kasus tersebut di Polres Tegal, Jawa Tengah, Kamis (7/9/2023). Menurut Satreskrim Polres Tegal sebanyak 24 pencari kerja dari sekitar 180 pencari kerja warga Kabupaten Tegal melaporkan seorang penyalur tenaga kerja berinisial AG karena dugaan penipuan yang menjanjikan pekerjaaan ke sejumlah pabrik sepatu dengan dipungut uang administrasi Rp500 ribu hingga Rp4 juta. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/tom.