Pemeriksaan lanjutan Beni Arianto
Tersangka kasus korupsi Beni Arianto (depan) menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Senin (11/9/2023). Mantan Operator Surat Perintah Membayar (SPM) Kementerian ESDM tersebut menjalani periksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral Kementerien ESDM yang merugikan negara sebesar Rp27,6 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt.