Penetapan tersangka korupsi BTS 4G

  • 11 September 2023 19:00 WIB
Penetapan tersangka korupsi BTS 4G
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Kominfo, Elvano Hatorangan memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (11/9/2023). Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Kominfo Elvano Hatorangan, Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza, dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemmy Sutjiawan sebagai tersangka baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan program Bakti Kominfo di lingkungan Kemenkominfo. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
2.43 MB
Disiarkan
11/09/2023 19:00 WIB
Fotografer
Asprilla Dwi Adha
Editor
Andika Wahyu