SABU DALAM SANDAL.
TANGERANG, 2/3 - SABU DALAM SANDAL. Kepala Kantor Bea Cukai Oza Olivia (dua kiri) didampingi Wakapolres Bandara Soetta AKBP Tantan Sulistyana (kiri) menunjukkan sandal yang berisi sabu dan dua tersangka berinisial F (54) dan SE (41) kepada wartawan di Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten, Jum'at (2/3). F dan SE yang merupakan PNS di Pemprov Bandar Lampung menerima sabu seberat 40 gram atau senilai Rp80 juta yang diselundupkan dalam dua pasang sandal yang dikirim dari Benin (sebuah Negara di Afrika Barat). FOTO ANTARA/Muhammad Deffa/ss/ama/12