Sidang putusan sela Rafael Alun
Terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucuian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo (kiri) berjabat tangan dengan kuasa hukumnya usai menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/9/2023). Dalam sidang tersebut Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dan sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.