Sidang tuntutan pembunuhan berantai di Bekasi ditunda
Tiga terdakwa kasus pembunuhan berantai yang menewaskan tiga orang Wowon (kedua kiri), Solihin (tengah), dan M Dede (kanan) mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/9/2023). Sidang tuntutan ditunda karena berkas belum selesai dan akan digelar kembali pada (25/9/2023). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa.