Sidang tuntutan pembunuhan berantai di Bekasi ditunda

  • 18 September 2023 18:00 WIB
Sidang tuntutan pembunuhan berantai di Bekasi ditunda
Tiga terdakwa kasus pembunuhan berantai yang menewaskan tiga orang Wowon (kedua kiri), Solihin (tengah), dan M Dede (kanan) mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/9/2023). Sidang tuntutan ditunda karena berkas belum selesai dan akan digelar kembali pada (25/9/2023). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
1.1 MB
Disiarkan
18/09/2023 18:00 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Puspa Perwitasari