KEJANGGALAN PUTUSAN BEBAS
JAKARTA, 4/3 - KEJANGGALAN PUTUSAN BEBAS. Sekjen Fitra Yuna Farhan (kiri) bersama Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho (kedua kiri), Praktisi Hukum Iki Dulagin (kedua kanan) dan mantan Hakim, Asep Iwan Irawan (kanan) saat memberi keterangan mengenai kejanggalan atas putusan Bebas Ketua DPRD Kutai Kartanegara di kantor ICW, Jakarta, Minggu (4/3). Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai janggal adanya putusan pengadilan tindak pidana
korupsi (tipikor) Samarinda yang membebaskan Ketua DPRD Kutai Kartanegara(Kukar) non-aktif Salehuddin. ICW memandang berdasarkan pengujian putusan ada indikasi kelemahan antara Jaksa dan majelis Hakim saat membuktikan kasus tersebut. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/ed/pd/12