RUU PANGAN DAN OBSESI.

  • 4 Maret 2012 21:10
 RUU PANGAN DAN OBSESI.
JAKARTA, 4/3 - RUU PANGAN DAN OBSESI. Staf Kepala Bada Urusan Logistik (BULOG), Asep Saefullah (kiri), Peneliti INDEF, Imanuddin Rahmat (tengah), Anggota Komisi IV DPR-RI dari fraksi PDIP, Ian Siagian (kanan) pada diskusi RUU Pangan dan Obsesi Kedaulatan Pangan Indonesia di Salemba, Jakarta, Minggu (4/3). Seiring dengan peningkatan harga pangan dunia, yang di prediksi oleh World Food Agriculuture Organization (FAO), akan terus meningkat hingga tahun 2030 mendatang, Indonesia di tuntut untuk memperbaiki ketahanan pangan dalam negerinya dengan memperbaiki kinerja industri pangan, yang di ikuti oleh perbaikan mekanisme pengaturan kerangka kerja industri pangan nasional yang terumuskan dalam UU Pangan yang terintegerasi, mengedepankan swasembada pangan yang bebas dari praktek mafia pangan dan korupsi. FOTO ANTARA/Reno Esnir/ed/pd/12.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2120
Ukuran Berkas
538.82 KB
Disiarkan
04/03/2012 21:10 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor