KPK tahan Dirut PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Perseroda
Wakil Ketua KPK Aleander Marwata (kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Perseroda periode 2019-2021 Sarimuda (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/9/2023). Sarimuda ditahan terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batubara pada BUMD milik Pemprov Sumatera Selatan yakni PT. SMS Perseroda sebagai Badan Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (BP KEK) Tanjung Api-Api dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI), yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp18 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.