DKPP gelar sidang dugaan pelanggaran KEPP
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) didampingi komisoner Mochammad Afifuddin (tengah) dan August Mellaz (kiri) selaku teradu saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP), Jakarta, Jumat (22/9/2023). Perkara yang diadukan oleh Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Mike Verawati Tangka dan Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity Hadar Nafis Gumay kepada tujuh komisioner KPU tersebut terkait Pasal 8 ayat 2 dalam Peraturan KPU (PKPU) 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD yakni regulasi penghitungan kuota bakal calon anggota legislatif (caleg) perempuan minimal 30 persen. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU