VONIS RIDWAN SANJAYA

  • 6 Maret 2012 13:55 WIB
VONIS RIDWAN SANJAYA
JAKARTA, 6/3 - VONIS RIDWAN SANJAYA. Ridwan Sanjaya, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Solar Home System di Kementrian ESDM pada 2009, menunggu sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (6/3). Ridwan divonis enam tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan penjara. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ss/pd/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2400x1596
Ukuran Berkas
321.88 KB
Disiarkan
06/03/2012 13:55 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor