Pencucian benda pusaka peninggalan Bupati Ciamis
Tokoh adat dan kesepuhan membersihkan benda pusaka dalam prosesi Jamasan Jambansari, di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (25/9/2023). Sebanyak sembilan benda pusaka peninggalan Bupati Ciamis atau Galuh tahun 1886-1939 itu dibersihkan untuk merawat kondisi barang agar tidak rusak dimakan usia dan melestarikan nilai-nilai tradisi budaya. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.