Sidang lanjutan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022 Anang Achmad Latif (kiri) mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (26/9/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan lima orang saksi Mahkota dari tim Jaksa penuntut umum. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.