Putusan kasus suap dana hibah Provinsi Jawa Timur

  • 26 September 2023 21:00 WIB
Putusan kasus suap dana hibah Provinsi Jawa Timur
Terdakwa kasus suap dana hibah APBD Pemprov Jatim Rusdi meninggalkan ruangan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (26/9/2023). Majelis hakim memvonis tenaga ahli mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur tersebut dengan pidana selama empat tahun dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan penjara. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/Spt.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3993x2662
Ukuran Berkas
1.73 MB
Disiarkan
26/09/2023 21:00 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor
Saptono