Sanksi bagi warga yang membuang sampah di sungai

  • 30 September 2023 19:15 WIB
Sanksi bagi warga yang membuang sampah di sungai
Sejumlah anak bermain di aliran Sungai Deli yang sisinya dipenuhi sampah, di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (30/9/2023). Pemerintah Kota Medan akan memberikan sanksi denda Rp10 juta atau tiga bulan penjara kepada warga yang membuang sampah sembarangan ke Sungai Deli mulai Januari 2024. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3339
Ukuran Berkas
2.93 MB
Disiarkan
30/09/2023 19:15 WIB
Fotografer
Fransiscocarollio
Editor
Rahmadi Rekotomo