Pemusnahan barang bukti perkara pidana prajurit TNI
Anggota Polisi Militer berdiri di belakang sejumlah botol minuman beralkohol saat pemusnahan barang bukti perkara pidana prajurit TNI di Oditurat Militer II-06 Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (2/10/2023). Oditurat Militer II-06 Pontianak memusnahkan barang bukti dari tiga perkara pidana prajurit TNI berupa 12.563 botol minuman beralkohol, 49.960 bungkus rokok merek Double Happiness, satu pucuk senjata api merek Makarov, satu magazine, 12 butir amunisi kaliber 32 mm, dan satu botol minyak lintah. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/tom.