Ungkap kaus peredaran sabu di Batam
Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun (kedua kiri) Bersama Kepala KPU Bea Cukai Batam Ambang Priyonggo(kedua kanan), Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto (kiri) dan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahnawi Pandra Arsyad (kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti saat pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Polresta Barelang,Batam, Kepulauan Riau, Selasa (3/10/2023). Polresta Barelang bersama Bea Cukai mengungkap lima kasus peredaran narkoba sepanjang September 2023 dengan menangkap 11 tersangka serta menyita narkotika jenis sabu sebanyak 46,47 kg. FOTO/Teguh Prihatna/rwa.