Penertiban alat peraga kampanye
Petugas Panwaslu menertibkan spanduk alat peraga kampanye (APK) di Pagelaran, Pandeglang, Banten, Selasa (3/10/2023). Kegiatan penertiban APK dilakukan tersebut karena melanggar ketentuan Pemilu 2024 dan tidak sesuai dengan jadwal pelaksanaan kampanye yang mulai dilaksanakan pada 28 November 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/YU