Pemkot Palangka Raya tetapkan status tanggap darurat karhutla
Relawan pemadam kebakaran berupaya memadamkan api yang membakar lahan di Jalan RTA Milono Km 7, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (3/10/2023). Pemerintah Kota Palangka Raya menetapkan wilayah setempat dalam status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring dengan peningkatan kasus karhutla yang meluas di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/rwa.