Siang lanjutan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G
Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Candra Bramono Indianto (kanan) dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama (kiri) bersiap menjadi saksi untuk terdakwa kasus dugaan korupsi menara pemancar sinyal atau BTS 4G Kominfo Irwan Hermawan, Galumbang Menak dan Mukti Ali pada sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/10/2023). JPU menghadirkan sejumlah saksi diantaranya Candra Brahmono Indianto dan Windi Purnama untuk terdakwa Irwan Hermawan, Galumbang Menak dan Mukti Ali. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.