Sidang lanjutan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G
Saksi ahli TPPU dari PPATK Ardian Dwi Yunanto memberikan kesaksian untuk terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 dari BAKTI Kemenkominfo tahun 2020-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Pada sidang tersebut Ardian Dwi Yunanto bersaksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo Anang Achmad Latif. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.