TUNTUT EKSEKUSI PUTUSAN
TANJUNGPINANG, 14/3 - TUNTUT EKSEKUSI PUTUSAN. Ratusan mantan buruh PT Rotarindo Busana Bintan berunjuk rasa menuntut eksekusi putusan Mahkamah Agung Nomor 519K/Pdt-Sus/2009, di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kepri, Rabu (14/3). Sebanyak 300 orang lebih buruh PT Rotarindo Busana Bintan yang telah lima tahun berjuang menuntut hak mereka, namun pihak Pengadilan Negeri Tanjungpinang belum bisa menjalankan putusan MA karena pihak perusahaan mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan MA Tersebut. FOTO ANTARA/Henky Mohari/ss/ama/12