Pencabutan izin operator kabel yang semrawut

  • 9 Oktober 2023 17:40 WIB
Pencabutan izin operator kabel yang semrawut
Sejumlah pengendara melintas di bawah kabel yang semrawut di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023). Pemprov DKI Jakarta siap mencabut izin operator kabel optik yang membiarkan kabel jaringannya terpasang tidak tertata atau semrawut sehingga berpotensi membahayakan warga. ANTARA FOTO/ Donny Aditra/sgd/nz
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
5.73 MB
Disiarkan
09/10/2023 17:40 WIB
Fotografer
Donny Aditra
Editor
Zarqoni Maksum