SIDANG VONIS DEWI PERSIK
JAKARTA,15/3 - SIDANG VONIS DEWI PERSIK. Penyanyi dangdut Dewi Persik mendengarkan pembacaan vonis hakim terhadap dirinya di Pengadilan Jakarta Timur, Pondok Bambu, Jakarta, Rabu (14/3). Dewi Persik divonis 2 bulan penjara dengan masa percobaan 4 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus penganiayaan terhadap Julia Perez saat syuting film Arwah Goyang Kerawang pada akhir tahun 2010 lalu. FOTO ANTARA/Agus Apriyanto/ed/mes/12