Rilis kasus korupsi PT Perkebunan Sumatara Utara

  • 10 Oktober 2023 18:55 WIB
Rilis kasus korupsi PT Perkebunan Sumatara Utara
Tiga tersangka dihadirkan saat rilis kasus dugaan korupsi PT PSU di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan, Selasa (10/10/2023). Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap tiga tersangka yakni Direktur Utama PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) periode 2019-2022 Gazali Arief, Direktur Utama PT Kartika Berkah Bersama Febrian Morisdiak Bate'e dan Ketua Primer Koperasi Badan Pembinaan Administrasi Veteran dan Cadangan (Babinminvetcad) Kodam I Bukit Barisan Letkol (Pur) Inf Sahat Tua Bate'e terkait dugaan kasus korupsi di PT Perkebunan Sumatara Utara dengan total kerugian negara sebesar Rp50,4 miliar. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/YU
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3339
Ukuran Berkas
2.06 MB
Disiarkan
10/10/2023 18:55 WIB
Fotografer
Fransiscocarollio
Editor
Yusran Uccang