Sidang putusan Dody Martimbang

  • 11 Oktober 2023 17:50 WIB
Sidang putusan Dody Martimbang
Terdakwa Dody Martimbang (kanan) tiba untuk menjalani sidang putusan kasus korupsi kerjasama pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk. dan PT Loco Montrado di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/10/2023). Mantan General Manajer Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk. itu divonis 6,5 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider tiga bulan penjara. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.37 MB
Disiarkan
11/10/2023 17:50 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Hermanus Prihatna