Sidang dakwaan kasus suap Basarnas
Terdakwa kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas Marilya (kanan) dan Roni Aidi (kiri) menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/10/2023). Dirut PT Intertekno Grafika Sejati dan Dirut PT Kindah Abadi Utama tersebut didakwa oleh JPU karena memberikan suap kepada mantan Kabasarnas Henri Alfiandi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.