Pemerintah kaji grasi massal bagi napi narkoba
Warga binaan berjalan di teras bangunan kamar tahanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II A Banda Aceh, Aceh, Senin (16/10/2023). Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) menyatakan pemerintah masih mengkaji pemberian grasi massal bagi narapidana kejahatan kasus penyalahgunaan narkoba guna mengatasi permasalahan kapasitas berlebihan lembaga permasyarakatan dan saat ini tercatat sebanyak 270.000 napi penghuni Lapas, sekitar 51 persen di antaranya terlibat kasus narkoba. ANTARA FOTO/Ampelsa/Spt.