Penertiban PKL dan baliho liar di Tangerang
Sejumlah petugas Satpol PP mengangkut gerobak ke dalam truk saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Rabu (18/10/2023). Penertiban PKL dan baliho liar tersebut guna menjaga lingkungan tetap bersih dan tertib sebagai salah satu daerah yang dinobatkan sebagai kota Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/sgd/foc.