Kejari Bengkulu tangkap buronan kasus korupsi
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Yunitha Arifin (kanan bawah) didampingi Kasi Intelijen Fery Junaidi (kiri bawah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan terpidana kasus korupsi pembangunan jembatan gantung muara I dan II Bengkulu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Kota Bengkulu, Bengkulu, Rabu (18/10/2023). Kejari Bengkulu menangkap Defrizal di Sumatera Barat setelah melarikan diri dan berstatus buronan sejak divonis 6,5 tahun penjara pada tahun 2017 atas kasus tindak pidana korupsi pembangunan jembatan gantung muara I dan II Bengkulu tahun 2007-2009 yang merugikan Negara hingga Rp7,5 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi/nym.