TUNDA PEMERIKSAAN SAKSI
PALU, 19/3 - TUNDA PEMERIKSAAN SAKSI. Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, Hajar Bin Tahir (kiri) dan WNA asal Filipina, Muhamad Abdurassal Malusin (tengah) berkonsultasi dengan penasehat hukumnya saat mengikuti persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi terkait kepemilikan tiga paket sabu seberat 88,27 gram di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Senin (19/3). Majelis hakim menunda sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut dan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan penerjemah bahasa Tagalog untuk mendampingi WNA asal Filipina, Muhamad Abdurassal Malusin yang tidak dapat berbahasa Indonesia.FOTO ANTARA/Mohamad Hamzah/ss/ama/12.