Pemusnahan barang bukti Kejari Jombang
Petugas memusnahkan rokok tanpa cukai dan sejumlah narkoba di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (19/10/2023). Kejari Jombang memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 919 gram sabu-sabu, 126 ribu butir pil dobel L dan 198 ribu bungkus rokok tanpa cukai dari 249 perkara yang ditangani sejak Januari - Oktober 2023. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/Spt.