INTERPELASI REMISI KORUPTOR
JAKARTA, 20/3 - INTERPELASI REMISI KORUPTOR. Salah satu inisiator hak interpelasi Ahmad Yani (kanan) menyerahkan naskah hak interpelasi kepada Wakil Ketua DPR Pramono Anung (2kiri) disaksikan Ketua DPR Marzuki Alie saat rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3). Salah satu agenda rapat paripurna tersebut yaitu pengambilan keputusan atas usul hak interpelasi moratorium pemberian remisi bagi narapidana korupsi. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/Koz/mes/12.